Arsip Kategori: Pemilu

Hitungan cepat Internal Pemilukada Pringsewu 2024: Riyanto-Umi Unggul dengan 48% Suara

Infoterbaru.news//Pringsewu

Hasil tabulasi internal Pemilukada Kabupaten Pringsewu 2024 sementara menunjukkan pasangan H. Riyanto Pamungkas dan Umi Salamah unggul dengan perolehan suara tertinggi sebesar 48% (87.497 suara). Proses tabulasi ini dilakukan di Posko Pemenangan H. Riyanto Pamungkas berdasarkan data dari para saksi yang berada di setiap TPS. Rabu (27/11).

Dari sembilan kecamatan yang ada, pasangan Riyanto-Umi sementara berhasil memperoleh suara dominan, khususnya di Kecamatan Pringsewu dengan 20.866 suara, Gadingrejo dengan 14.773 suara, dan Sukoharjo dengan 13.072 suara. Adapun pasangan Fauzi-Laras berada di posisi kedua dengan 25% (44.825 suara), diikuti oleh pasangan Adi-Hizbullah dengan 18% (32.287 suara), serta pasangan Ririn-Wirrawan di posisi terakhir dengan 9% (16.882 suara).

H. Riyanto Pamungkas menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim relawan, saksi, dan simpatisan atas kerja keras mereka dalam menyukseskan perjuangan di Pemilukada 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim relawan, saksi di TPS, dan semua simpatisan yang telah berjuang siang dan malam, mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan lancar. Keberhasilan kita hari ini adalah buah dari kerja keras bersama. Ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan masyarakat Pringsewu,” ujar Riyanto di hadapan para pendukungnya di posko kemenangan.

Dalam wawancaranya, Riyanto menegaskan bahwa hasil ini merupakan data internal yang bersumber dari para saksi di lapangan. Ia juga mengimbau kepada seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lebih lanjut, Riyanto menyatakan niatnya untuk melakukan silaturahmi kepada pasangan calon lainnya. “Kami akan menjalin silaturahmi dengan seluruh pasangan calon lainnya. Saya berharap semua pihak bisa menjaga kondusivitas daerah kita. Pilkada ini adalah ajang demokrasi, dan siapa pun yang terpilih adalah pemimpin kita bersama,” tutup Riyanto.

Hasil resmi Pemilukada Pringsewu 2024 dijadwalkan akan diumumkan oleh KPU dalam waktu dekat. Sementara itu, Posko Pemenangan Riyanto-Umi tetap dipadati pendukung yang antusias menyambut kemenangan berdasarkan hasil tabulasi internal tersebut.(Tim)

Pematank-Aliansi Keramat Pantau Pemeriksaan Terduga Pelaku Politik Uang Pilkada Tuba

Infoterbaru.news//TULANG BAWANG
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank bersama Aliansi Keramat dan DPP, memantau langsung pemeriksaan pelaku dugaan politik uang (money politic) di kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) anti
politik uang, Rabu (27/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB berhasil menangkap tangan dua pria yang sedang membagikan amplop sebanyak 100 lembar berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu, di Desa Gedung Karya Jitu Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tuba.

“Iya, kami pantau langsung pemeriksaan dua pria dari tim sukses
pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Tuba nomor urut 2, Qudratul-Hankam atas dugaan politik uang di kantor Gakkumdu Kabupaten Tuba,” kata Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli didampingi Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (27/11/2024).

Dikatakan Romi, Satgas anti
politik uang melakukan pengamanan yang berasal dari informasi masyarakat. Fokus utama adalah mengamankan dua pelaku, dan barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan, yakni
sebanyak 9 amplop berisi uang tunai Rp50-100 ribu, dan yang sudah dibuka sebanyak 5 amplop,” tukasnya.

“Hingga saat ini, Gakkumdu masih mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemberi dan penerima uang tersebut,” tandasnya.(Red)

 

TATA CARA MENCOBLOS DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MESUJI TAHUN 2024

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Rabu, 27 November 2024 merupakan hari pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024. Pemilih di Kabupaten Mesuji akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi Lampung dan Bupati dan Wakil Bupati Untuk Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, maka tata cara mencoblos Pilkada 2024 di Tempat Pemugutan Suara adalah Sebagai Berikut :
a. Datang ke TPS yang telah ditentukan
b. Tunjukkan formulir pemilihan dan e-KTP ke petugas
c. Lalu, isi daftar hadir
d. Kemudian, antri hingga nama dipanggil oleh KPPS. Setelah dipanggil, pemilih akan menerima Surat suara sesuai ketentuan:
 – Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur: warna merah marun
 – Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati: warna biru muda
e. Cek dulu surat suaranya (harus sudah ditandatangani ketua KPPS, tidak rusak, dan belum tercoblos) Selanjutnya, pergi ke bilik suarat
f. Coblos surat suara, dengan ketentuan:
 – Coblos menggunakan paku yang tersedia
 – Coblos cukup sekali
 – Boleh coblos di kolom foto/nomor urut/nama paslon
 – Tidak boleh merekam saat mencoblos
g. Setelah itu, lipat surat suara dan masukkan di kotak suara
h. Celupkan salah satu jari tangan ke tinta yang tersedia
i. Proses pencoblosan selesai!

Ayo memilih tanggal 27 November 2024, DATANG PILIH COBLOS !!!! (adv)

 

Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Saat hari pemungutan suara, pemilih akan menerima surat suara Pilkada 2024 sesuai kategori pemilihan, Senin (18/11/2024).

Surat Suara Pilkada 2024 Pada dasarnya, setiap surat suara dilengkapi dengan desain yang berbeda-beda sesuai dengan pemilihan yang dilakukan. Dengan tujuan, pemilih diharapkan untuk memahami dan mengenali surat suara yang mereka terima pada saat pencoblosan.

Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan semakin meningkat, mendukung proses demokrasi yang transparan dan partisipatif.

Sesuai Keputusan KPU No. 1337/2024 Tentang Desain Surat Suara Dan Desain Alat Bantu Tunanetra Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, untuk ukuran kertas suara pada Pilkada Serentak 2024, memiliki ukuran yang sama baik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota.

Jenis kertas surat suara yang dicetak menggunakan bahan kertas Hout Vrij Schrijfpapier (HVS) 80 gram dengan pengaman atau tanda khusus pada surat suara yaitu pengaman dengan tanda khusus berupa mikro teks atau teks kecil tersembunyi, Format desain surat suaranya berbentuk vertikal/horizontal menyesuaikan jumlah pasangan calon.

Untuk foto pasangan calon berwarna menggunakan latar belakang bendera merah putih berkibar. Di bagian kertas suara, terdapat logo Komisi Pemilihan Umum dan juga logo Pemerintah Daerah, serta tulisan SURAT SUARA sesuai pemilihannya.

Soal ukuran surat suara bervariasi, yang dimulai dari ukuran 18×23 cm hingga 36×34,5 cm berbentuk vertikal atau horizontal menyesuaikan jumlah pasangan calon.

Penerapan warna surat suara juga disesuaikan dengan jenis/kategori pemilihannya.
A. Merah Marun, untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur
B. Biru Muda, untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati

Itulah Jenis surat suara untuk Pilkada 27 November mendatang. Hal ini perlu masyarakat ketahui untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 Khususnya diwilayah Kabupaten Mesuji.

Jangan Lupa DATANG PILIH COBLOS 27 November 2024. (RED)

PARTAI BURUH PRINGSEWU SECARA PENUH MENDUKUNG PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI H.RIYANTO PAMUNGKAS DAN UMI LAILA MENUJU PRINGSEWU MAKMUR

Infoterbaru.news//Pringsewu (Lampung)

EXECUTIF COMMITE (Exco) Partai buruh Kabupten Pringsewu mendeklarasikan dukungan secara penuh kepada Paslon Bupati Pringsewu nomor urut 3 Riyanto Umi Laila. Deklarasi berlangsung di kediaman Ketua Exco Partai Buruh Pringsewu Gang Tani Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu. Jum’at, (18/10/2024) malam.

Ketua Exco Partai Buruh Pringsewu Nurdin dalam deklarasi tersebut mengatakan partai buruh memberikan dukungan terhadap Riyanto Umi Laila dikarenakan memiliki misi dan visi yang sama dengan paratai buriuh.

” Secara umum kami memikiki visi misi yang sama seperti program kerakyatan, kesetaraan kesempatan, berkomitemen unuk mengembangkan sentral industri potensial, Industri kreatif industri kecil (koperasi dan UMKM), serta jaminan kesehatan bagi masyarakat dan alasan terpenting lainnya karena Riyanto Umi merupakan satu-satunya paslon yang keduanya merupakan putra daerah lahir, besar dan tinggal di pringsewu sehingga mempunyai ikatan emosional memiliki rass tangung jawab untuk kemajuan pringsewu.” Ulas nurdin

Sementara itu dalam sambutan nya Riyanto mengucapan rqsa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh partai buruh kabupaten Pringsewu.
” Partai buruh adalah salah satu partai yang telah memberikan dukungan secara penuh kepada kami, dan kami siqp dengan komitmen sehingga Kedepan kita akan berjuang bersama-sama menjadikan Pringsewu Makmur Mandiri,Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius,” papar Riyanto.

Kegiatan Deklarasi Dukungan diakhiri dengan kesepakatan (MoU) untuk bersama- sama mewujudkan Pringsewu Makmur yang di tanda tangani oleh Paslon Nomor 3 Riyanto dan Umi Laila, S.Ag serta Ketua Exco Partai Buruh Nurdin,ST dan sekretaris Jamra Pizon. (Red)

Calon Bupati-Wakil Bupati Mesuji nomor (3) Kukuh Tim Kemenangan 7 Kecamatan dan 105 Desa: Optimis Menang Pilkada Tahun Ini

Infoterbaru.News//Mesuji(Lampung)
Calon Bupati-Wakil Bupati, Edi Ashari. SE – Tri Isyani nomor (3) mengukuhkan tim pemenangan 7 Kecamatan dan 105 Desa, Kegiatan berlangsung di posko pemenangan Didesa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (29/9/2024) siang.

Tim yang dikukuhkan untuk memenangkan pasangan calon ini terdiri dari para pendukung, relawan dan tokoh-tokoh masyarakat.

Pasangan calon Bupati-wakil Bupati dengan nomor urut satu (3) ini mengusung visi “Membangun Kabupaten Mesuji Menjadi Kabupaten Maju dan Sejatera”

Sementara, Calon Bupati Mesuji dalam arahanya meminta agar tim yang dikukuhkan dapat bekerja maksimal untuk memenangkan Pilkada 2024.

Sebagai calon dalam Pilkada ini, Calon Bupati Edi Ashari.SE berkeyakinan pada tanggal 27 November akan mendapatkan dukungan masarakat serta memenangkan dan menjadi Bupati-Wakil Bupati priode 2024-2029.

“Diharapkan kepada tim untuk meyakinkan dan Mengajak masyarakat di desa – desa dan Mengajak Sodara untuk mendapatkan kemenangan yang besar. dalam berkampanye tim harus tetap menjaga situasi kondisif dalam Pilkada,” Harapnya.

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut (3) berkomitmen untuk membagun kabupaten Mesuji. untuk itu, solidaritas tim dalam bekerja untuk meyakinkan masyarakat untuk mendapatkan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan,” Tutupnya. (Tim)

PENGUNDIAN NOMOR PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MESUJI SERTA DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 120 KPU Kabupaten Mesuji melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat. Rapat Pleno tersebut ditetapkan pada Berita Acara Nomor 1254/PL.02.3-BA/1811/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024 yang menetapkan ke 4 (empat) Bakal Pasangan Calon menjadi Pasangan Calon.

Selanjutnya berpedoman pada Pasal 121 PKPU yang sama, KPU Kabupaten Mesuji melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon dalam rapat pleno terbuka.

Pengundian nomor urut pasangan calon merupakan tahapan yang penting dalam pelaksaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji. Acara ini akan menjadi sorotan masyarakat, karena nomor urut yang diperoleh masing-masing pasangan calon akan menjadi simbol dan identitas selama masa kampanye.

Pengundian nomor urut ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji dengan penuh transparansi dengan mengikuti Standar Pelaksanaan Operasional Pengundian Nomor Urut sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor : 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024.

Kegiatan di ikuti oleh 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang membawa masing – masing 36 orang pendukung dengan diberikan nametag sebagai akses masuk ke lokasi pengundian nomor urut pasangan calon.

Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Bapak Ali Yasir, S.T.

Kegiatan dimulai dengan membacakan tata tertib dan mekanisme pengambilan nomor urut. Selanjutnya Calon Wakil Bupati mengambil nomor antrian dengan mengambil 1 bola antrian sesuai dengan waktu pendaftaran calon.

Bola dibungkus rapi dan tertutup yang berisi nomor antrian 1 s.d 14 dan pengambilan bola diurutkan dari angka paling kecil sampai dengan angka yang paling besar.

Setelah seluruh Calon Wakil Bupati telah mengambil bola antrian, kemudian bola antrian dibuka secara bersamaan dan ditunjukan kepada KPU Kabupaten Mesuji, Peserta Kegiatan dan Media.

Calon Wakil Bupati yang mendapatkan nomor antrian terkecil diberikan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut pasangan calon.

Dalam pelaksanaan pengambilan nomor antrian hasilnya adalah :

1. Hj. Elfianah, S.E. dan M. Yugi Wicaksono, S.M. mendapatkan nomor antrian nomor 8
2. Syamsudin S.Sos., dan A.Yulivan Nurullah, S.T., M.M mendapatkan nomor antrian nomor 2
3. Hi.Suprapto, S.Psi., M.H. dan Fuad Amrulloh, S.E. mendapatkan nomor antrian nomor 13
4. Hi. Edi Ashari, S.E. dan Tri Isyani, S.E.I. mendapatkan nomor antrian nomor 12

Berdasarkan pengambilan nomor antrian tersebut sehingga urutan pengambilan nomor urut pasangan calon adalah sebagai berikut :
1. Syamsudin S.Sos., dan A.Yulivan Nurullah, S.T., M.M
2. Hj. Elfianah, S.E. dan M. Yugi Wicaksono, S.M.
3. Hi. Edi Ashari, S.E. dan Tri Isyani, S.E.I.
4. Hi.Suprapto, S.Psi., M.H. dan Fuad Amrulloh, S.E.

Calon Bupati didampingi Calon Wakil Bupati dengan nomor antrian diatas melakukan pengambilan nomor urut secara bergiliran.

Setelah semua pasangan Calon mengambil nomor urut maka nomor urut dibukan secara bersamaan dan ditunjukan kepada KPU Kabupaten Mesuji, Peserta Kegiatan dan Media.

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Mesuji membacakan nomor urut yang diperoleh Pasangan Calon dengan urutan sebagai berikut :
1. Syamsudin S.Sos. dan A.Yulivan Nurullah, S.T., M.M
2. Hj. Elfianah, S.E. dan M. Yugi Wicaksono, S.M.
3. Hi. Edi Ashari, S.E. dan Tri Isyani, S.E.I
4. Hi.Suprapto, S.Psi., M.H. dan Fuad Amrulloh, S.E.

Hasil pengundian nomor urut pasangan calon dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor 1255/PL.02.3-BA/1811/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024 dan ditetapkan dalam Keputusan KPU Mesuji Nomor 1203 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024, kemudian dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji dan Salinan Keputusan tersebut diserahkan kepada Pasangan Calon beserta dengan Plakat Nomor Urut Pasangan Calon.

Setelah dilaksanakan kegiatan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji, dilanjutkan dengan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU Nomor 2099/PL.02.4-SD/06/2024 tanggal 17 September 2024.

Adapun Naskah Deklarasi Damai adalah sebagai berikut :
Kami, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan para Pendukung berjanji :
1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatangan Deklarasi Kampanye Damai di bacakan secara bersamaan dan ditandatangani oleh :
1. Pasangan Calon Nomor Urut 1 Syamsudin S.Sos. dan A.Yulivan Nurullah, S.T., M.M
2. Pasangan Calon Nomor Urut 2 Hj. Elfianah, S.E. dan M. Yugi Wicaksono, S.M.
3. Pasangan Calon Nomor Urut 3 Hi. Edi Ashari, S.E. dan Tri Isyani, S.E.I
4. Pasangan Calon Nomor Urut 4 Hi.Suprapto, S.Psi., M.H. dan Fuad Amrulloh, S.E.
5. Ketua KPU Kabupaten Mesuji yang ditandatangani oleh Ali Yasir, S.T Ketua KPU Kabupaten Mesuji
6. Bawaslu Kabupaten Mesuji yang ditandangani oleh Deden Cahyono, S.Sos.I Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji
7. Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yang ditandatangani oleh M. Taufiq Widodo, S.I.P, M.I.P Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji
8. DPRD Kabupaten Mesuji yang ditandatangani oleh Azhar Hadiyatullah Ketua DPRD Sementara Kabupaten Mesuji
9. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji yang ditandatangani oleh Sefran Haryadi S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji
10. Polres Kabupaten Mesuji yang ditandatangani oleh AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K Kepala Kepolisian Resor Mesuji
11. Dandim 0426/Tulang Bawang yang ditandatangani oleh Mayor Inf Sutoto Danramil 01/SP

Deklarasi Kampanye Damai adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemilihan yang damai, adil, dan berkualitas. Dengan adanya komitmen dari seluruh peserta pemilihan serta dukungan penuh dari Forkopimda dan masyarakat, diharapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan menjadi ajang demokrasi yang membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. (ADV)

PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MESUJI PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 11 angka 1 huruf b (3) disebutkan :

Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mendaftarkan Pasangan Calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dengan ketentuan (untuk Kabupaten Mesuji) yakni :
Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten/kota tersebut.

Bahwa pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mesuji adalah sebesar 169.997 (seratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) pemilih sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Mesuji Nomor 443 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mesuji Nomor 517 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Tahun 2024, jumlah seluruh suara sah Partai Politik Se-Kabupaten Mesuji yakni sebanyak 130.884 (seratus tiga puluh ribu delapan ratus delapan puluh empat) suara sah.

Dengan rincian perolehan dan persentase suara sah partai politik sebagai berikut :
Partai Nasdem 23.723 (18,13%)
Partai Kebangkitan Bangsa 19.110 (14,60%)
PDI Perjuangan 17.631 (13,47%)
Partai Golkar 15.512 (11,85%)
Partai Amanat Nasional 14.528 (11.10%)
Partai Demokrat 13.371 (10,22%)
Partai Gerindra 12.127 (9,27%)
Partai Persatuan Pembangunan 6.088 (4,65%)
Partai Keadilan Sejahtera 5.812 (4,44%)
Partai Hati Nurani Rakyat 1.784 (1,36%)
Partai Gelombang Rakyat Indonesia 630 (0,48%)
Partai Buruh 227 (0,17%)
Partai Perindo 205 (0.16%)
Partai Bulan Bintang 111 (0,08%)
Partai Kebangkitan Nusantara 25 (0.02%); Partai Garda Republik Indonesia 0 (0%); Partai Solidaritas Indonesia 0 (0%)
Partai Ummat 0 (0%).

Berdasarkan jumlah DPT dan jumlah perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Mesuji menetapkan bahwa syarat minimal suara sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024 adalah 10 % dari 130.884 suara sah, yaitu 13.089 suara sah,”Hal itu disampaikan Ketua KPU Mesuji Ali Yasir dikantor KPU.

Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 1065 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tahapan Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Pada tahapan ini terdapat 4 (empat) Bakal Pasangan Calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Mesuji yaitu :

1. Hj. Elfianah, S.E. dan M. Yugi Wicaksono, S.M. yang mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 11.05 WIB dengan didukung 3 (tiga) partai politik yaitu Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan jumlah seluruh suara sah gabungan partai politik pengusung sebanyak 52.606 suara.

2. Syamsudin S.Sos., M.M. dan A.Yulivan Nurullah, S.T., M.M yang mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 15.02 WIB dengan didukung 1 (satu) partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah suara sah 17.631 suara.

3. Hi.Suprapto, S.Psi., M.H. dan Fuad Amrulloh, S.E. mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 20.41 WIB dengan didukung 4 (empat) partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah seluruh suara sah gabungan partai politik pengusung sebanyak 38.555 suara.

4. Hi. Edi Ashari, S.E. dan Tri Isyani, S.E.I. pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 22.20 WIB dengan didukung 1 (satu) partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah suara sah 19.110 suara. (ADV)

Ratusan warga Hadiri Syukuran di Posko Pemenangan Calon Bupati Mesuji Hj. Edi Asari. S.E

Infoterbaru.news//mesuji(Lampung)
Pasangan calon Bupati Mesuji, Edi Azhari dan calon Wakil Bupati Tri Isyani, menggelar acara tasyakuran pada [tanggal]. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh adat, agama, serta masyarakat setempat. Kamis [05/09/24]

Dalam sambutannya, Edi Azhari menyampaikan harapannya agar menang dalam pemilihan Bupati Mesuji. Ia meminta dukungan dan masukan dari masyarakat agar cita-citanya menjadi bupati dapat terwujud.

“Tanpa dukungan masyarakat, keinginan ini tidak mungkin bisa terwujud. Oleh karena itu, saya meminta bantuan, solusi, serta pendapat agar kelak kami bisa mencapai tujuan untuk menjadi Bupati Mesuji,” ungkap Edi.

Edi juga menambahkan bahwa proses pencalonan bupati penuh tantangan dan membutuhkan perjuangan yang panjang.

“Saya juga mohon maaf kepada para tamu undangan apabila penerimaan kami sekeluarga atau hidangan yang disajikan kurang berkenan,” lanjutnya.

Sementara itu, Tri Isyani dalam sambutannya menjelaskan bahwa pencalonannya sebagai Wakil Bupati Mesuji adalah hasil dari dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ajakan dari Edi Azhari.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada keluarga besar Bapak Haji Edi Azhari yang telah mengajak saya berjuang bersama sebagai calon Wakil Bupati Mesuji. Terima kasih juga kepada PKB yang telah menghantarkan kami maju dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji,” tutup Tri.

Acara tasyakuran ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari kalangan adat, agama, maupun masyarakat umum di Mesuji. [***]

Calon Bupati Dan Wakil Bupati Syamsudin – A. Yulifan Nurullah Di Usung Tunggal PDI Perjuangan

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)

Menjelang Pendaftaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP – PDI Perjuangan) Mengeluarkan Surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK untuk Pasangan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Syamsudin – A. Yulifan Nurullah. Selasa(27/8/2024).

Dengan putusan Surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK Memutuskan
memberikan persetujuan kepada
Calon Bupati Syamsudin – Calon Wakil Bupati A. Yulifan Nurullah untuk mendaftarkan sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji pada pemilihan umum Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Dikeluarkan pada 23 Agustus 2024 di Jakarta, Tanda Tangani Oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto

Dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Sekjend DPC PDI Perjuangan Desta Andrianto oleh awak media’ Apakah samsudin – yulifan di usung tunggal oleh PDI Perjuangan ataukah ada partai lain pendukung? Iya mas diusung oleh PDI Perjuangan dan seluruh masyarakat Kab. Mesuji mas’ ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan’ Rencana pendaftaran ke KPU Mesuji tanggal 29 mas. Dan akan dihadiri oleh Ketua DPC dan seluruh pengurus partai PDI Perjuangan akan menghantarkan Pak Syamsudin dan Pak A. Yulivan Nurullah untuk daftar di KPU mas. Dan Beserta seluruh relawan Pak Syamsudin yang selama ini sudah dibangun’ pungkasnya.

Menambahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Budi Condrowati, ya mas Syamsudin – Yulifan diusung tunggal oleh PDI Perjuangan dan hari Kamis Kami akan mendaftar kan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati’ imbuhnya. (team)