Arsip Kategori: Korupsi

Baru Menjabat Kades Budi Aji, Diduga Sudah Berani Main-Main Dana Desa

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Kapala Desa Budi Aji Yang Sempat Viral Beberapa Media Onlane terkait reaslisasi Dana Desa Yang Diduga tidak Sesuai realisanya menjadi sorotan masyarakat, Jum’at (16/08/2024).

Pasalnya banyak kegiatan pembangunan yang diduga digelembungkan anggarannya dan tidak sesuai dengan hasil pembangunannya.

Warga desa Budi Aji Berinisial (C) mengatakan kami juga heran kenapa papan anggaran yang dipasang anggaranya besar ko ga sesuai dengan hasil bangunannya,” Ujarnya.

Dikutip : BKKBN
Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa penggunaan dana desa yang umum:

Peningkatan Kesejahteraan Sosial:

Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.
Pendapatan Desa dan Masyarakat:

Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Operasional Pemerintah Desa:

30% alokasi dana desa dipergunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional desa.

Pencairan Dana:

Pencairan tahap kedua dapat dilakukan apabila penggunaan pada pencairan pertama sudah dipertanggungjawabkan baik secara administratif, secara teknis, dan secara hukum.

Pencairan baik tahap pertama maupun kedua dilakukan dengan pemindahan buku dana dari kas daerah ke rekening kas desa.
Prioritas Penggunaan Dana Desa:

Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

Penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.
BLT-DD.

(PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa.

Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya. Dana Desa telah memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat desa, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan. (Red)

Laporan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan DD Desa Adi Mulyo Sudah Dikembalikan Dari Apip Ke Kejari Mesuji, Pidsus Kejari Mesuji : Akan Segera Kami Kaji

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Di Beritakan pada tanggal 28/11/2023 DPC LSM Pematank Mesuji resmi laporkan dugaan penyimpangan pengelolaan DD Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Kami menduga pekerjaan di Desa Adi Mulyo dikerjakan oleh pihak ke 2 dan ke 3, artinya kades menjual belikan anggaran Dana Desa.

Pematank Mesuji pertanyakan lambatnya proses penanganan laporan yang kami masukan di Kejari Mesuji, saat kami konfirmasi ke Kejari bahwa laporan dugaan penyimpangan pengelolaan DD Desa Adi Mulyo Tahun 2021, 2022 dan 2023, sedang di limpahkan ke Inspektorat untuk menghitung kerugian. Senin(25/3/2024).

Ferdi Akbar Ketua DPC LSM Pematank Mesuji ‘ ya kami secara resmi hari ini memasukan laporan Ke Kejaksaan Negeri Mesuji terkait hasil temuan tim investigasi kami lapangan, dari temuan kami ada dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Tahun 2021, 2022 dan 2023, yang terbaru Di jelas kan di Papan Infomasi Desa Adimulyo Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Program : DD 2023 Jenis Kegiatan : Base C Ukuran : 240x3x0.2 M Lokasi : RK 04 RT 03 Jumlah Anggaran : Rp. 95.061.404’ ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan ‘ akan tetapi hasil realisasi di duga tidak sesuai diukur oleh tim panjang yang dipapan informasi 240 m tidak sesuai dengan kenyataan, secara fisik kurang lebih panjang 95 m, dan ketebalan dibagian tengah itu masih pakai bangunan batu lama kalau tidak salah jaman PNPM” jelasnya.

Di konfirmasi di ruang kerjanya Kepala Inspektorat Mesuji Melalui pesan singkat whatsapp, bagaimana hasil dari laporan kami Pematank dari hasil pemeriksaan Inspektorat? ‘Pelimpahan dari Kejari Mesuji sudah kami Terima dan nunggu giliran atau antrian laporan yg masuk mas’ Jawab Kepala Inspektorat Mesuji. Bulan lalu,

Dikonfirmasi pada hari senin, Tanggal 15/7/2024 oleh awak media dan LSM Pematank melalui via WhatsApp ‘Ya bang baru masuk hasil Apipnya, Masih diposisi pak Kajari, kalau sudah ke Bidang Pidsus Segera saya kabari. Prosesnya setelah kami Terima dari abang kami teruskan ke Apip Terlebih dahulu, sekarang sudah kami Terima, kalau sudah di bidang kami analisa dulu apa hasil Apipnya. Ada atau tidak temuan Apip segera kami informasikan’ ujar Kasi Pidsus Leo.

Di waktu yang sama Kasih Intel Ardi ‘ info dari Pidsus dari APIP baru diterima dan akan dilakukan kajian dulu’ jawabnya. (Team)

Pekerjaan Pembangunan 6 Titik Gorong-Gorong Desa Suka Agung Di Duga Jadi Ajang Korupsi

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Kegiatan pembangunan gorong – gorong yang terletak Di Rt : 001 RW :001 dengan volume panjang 6 m, lebar : 0,90 m, tebal 0,60m, Tbl : 0,20m Dengan pagu anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2024 sebesar Rp. 17.974.500 .( Tuju belas juta sembilan ratus tuju puluh empat ribu lima ratus Rupiah ) yang terletak di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji propinsi Lampung diduga jadi ajang korupsi kades, Rabu ( 19-6 -2024.)

Hal ini katakan salah satu warga masyarakat Desa Suka Agung yang minta identitasnya di sembunyikan menjelaskan ke awak media “bahwa saya selaku warga desa Suka Agung sangat menyayangkan khususnya kepada pihak TPK selaku pelaksana pekerjaan dan Riyanto kepala desa Suka Agung selaku pengguna anggaran, sekaligus penanggung jawab anggaran, kurang melakukan pengawasan dengan maksimal dan diduga pekerjaannya dilaksanakan asal jadi yang akan mempengaruhi hasil dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai harapan, karna dilihat cara pemasangan batu pondasi yang masih banyak rongga tidak terisi adukan dan di tutup plester juga tidak rata, banyak kemungkinan akan hancur pondasi di kikis air saat musim penghujan mengakibatkan jebolnya gorong – gorong plat beton , selain di RK kami ada bangunan gorong – gorong di RK lain semua Jumlahnya ada 6 titik bangunan gorong -gorong,” ucapnya.

lanjutnya “ saya selaku masyarakat mohon pemerintah Desa setiap membangun Jangan di jadikan ajang bisnis atau di jadikan mencari keuntungan pribadi dan kelompok saja. Karena saya lihat pekerjaan gorong – gorong tersebut di duga dikerjakan asal jadi atau tidak maksimal,” ungkapnya.

Saat itu juga awak media langsung menelpon Seluler salah satu ketua Rukun warga 004 , yang juga dapat bangunan gorong – gorong Dengan berinisial ( UD),mengatakan ” Coba ke Rumah pak kades mas, kalau ngak ke balai Desa , saya masih di balai Desa , ucapnya.

Saat itu juga mencoba untuk berkunjung ke rumah kepala Desa Riyanto untuk menemui secara langsung guna untuk konfirmasi dan minta keteranganya terkait dengan ada nya kegiatan pekerjaan pembangunan gorong – gorong , namun yang ada istrinya , saat di tanya awak media Di mana bapak,dengan mengatakan lagi keluar entah kemana, saat itu juga awak media menelfon seluler kepala Desa Riyanto beberapa kali terhubung tidak di angkat.

Akhirnya awak media langsung menuju ke balai Desa suka Agung, untuk menemui salah satu ketua RW, Namun di abaikan tidak di tanggapi justru asik main Tenis meja, di ruangan balai Desa, hingga berita di terbitkan Riyanto kepala desa tidak bisa di hubungi.

Warga Desa Suka Agung Meminta kepada inspektorat mesuji untuk di audit pembangunan gorong tersebut karna tidak sesuai realisasi dengan hasil pekerjaannya. (Red)

Inspektorat Mesuji’ Dalam Progres Audit Desa Adi Mulyo , Enam Bulan Sudah Berjalan Laporan Pematank di Kejari Mesuji

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)

Terhitung dari Bulan november 2023 sampai Bulan Mei 2024, Enam Bulan lamanya berjalan Laporan DPC LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pematank (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan) Mesuji kini telah masuk dalam progres audit Inspektorat.

Laporan hasil investigasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun 2021 2022 2023 Desa adimulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji pada tanggal 28 bulan November 2003 dengan No.003/LP/DPC pematank /L/X 11, 2023, Diduga Kuat diMark up dan jadi ajang korupsi, selasa(14/05/2024).

Berdasarkan No. 003/LP/DPC-Pematank/L/XI/2023, Laporan hasil investigasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2021,2022 dan 2023 Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Kejari Mesuji limpahkan ke Inspektorat Mesuji untuk menghitung atau mengaudit.

Irbansus / Irban4 Inspektorat Mesuji” Dedi dikonfirmasi melalui sambungan via WhatsApp terkait kebenaran telah turun ke Desa Adi Mulyo.

Dedi-irbansus/irban4 Inspektorat Mesuji ‘Izin bang, iya kami sudah turun ke Desa Adi Mulyo, untuk dumas Adi Mulyo dari Kejari masih dalam progres,” katanya.

‘Masih dalam Progres audit kami Dan agak lama kayaknya bang, masalahnya yang dilaporin sampe dengan 3 tahun anggaran.

Banyak bener bang 3 tahun anggaran dan 6 atau 7 poin itu kalo tidak salah,” lanjut Dedi.

Ditempat tepisah Ketua DPC Pematank Mesuji Ferdi Akbar ‘ iya beberapa hari lalu infomasinya kalo Irban 4 Inspektorat Mesuji turun ke lapangan yakni Desa Adi Mulyo, untuk menindaklanjuti Laporan kami 6 bulan yang lalu di Kejari Mesuji atas dugaan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2021, 2022 dan 2023 Desa Adi Mulyo.

Kami berharap Inspektorat Mesuji agar secepatnya untuk menghitung dan segera melaporkan hasilnya kepada Kejari Mesuji, agar Kejari Mesuji bisa Memberi kepastian atas laporan kami,” Harap ketua Dpc Pematank Mesuji. (red)

 

Masyarakat Persoalkan Hasil Penyewaan 14 Plong Pasar Desa Tanjung Menang Raya

Inforerbaru.news//Mesuji(Lampung)
Masyarakat Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur meminta Pemerintah Desanya berlaku transparan atas pengelolaan anggaran pembangunan dan pendapatan asli Desa. Terlebih soal keterbukaan informasi publik hasil penyewaan tahunan 14 Plong Pasar Desa setempat selama dua tahun terakhir ini.

“Saya beberapa kali minta dibuka informasi Kades Agus Asrori soal hasil penyewaan 14 Plong Pasar Desa tersebut ke Masyarakat, namun Kades Agus hanya memberi tahu bahwa yang mengelola penyewaan aset desa itu karang taruna. Giliran ketua Karang Taruna kita pertanyakan, dia mengaku tidak sepenuhnya mengelola uang hasil penyewaan 14 plong itu, ia menyarankan agar bertanya kembali ke Kades. Jadi terkesan saling lempar tanggung jawab,” jabar warga Desa setempat, Ansori Tamyis, Selasa (7/5/2024).

Ia menduga hasil penyewaan 14 Plong pasar desa Tanjung Menang Raya selama dua tahun terakhir masuk ke kantong oknum-oknum.

Demi mengedepankan keberimbangan berita, Kades Agus Asrori dihubungi awak media berkali-kali namun tidak merespon.

Sementara Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Menang Raya, Agung membenarkan bahwa dirinya yang mengurus uang penyewaan 14 Plong pasar desa itu.

“Istriku yang pegang uang hasil penyewaan 14 Plong pasar desa itu. Kalau berapa jumlah uang sewa yang terkumpul, saya kordinasi dulu dengan Kades Agus, mas,” aku Agung dikonfirmasi via telpon.

Agung berbelit-belit ketika ditanya apa dasarnya atau siapa yang memberi perintah Karang Taruna mengelola aset desa tersebut?.

“Ada apa ini mas, yaudahlah saya tanya dulu ke Kades,” panik Agung lalu mengakhiri panggilan telpon awak media.

Bendahara Desa Tanjung Menang Raya, Wasirudin mengaku belum mengetahui secara detail pengelolaan aset desa tersebut. Ia menyatakan belum ada uang hasil penyewaan 14 Plong Pasar Desa Tanjung Menang Raya yang sudah disetorkan ke rekening Kas Desa sampai saat ini.

“Saya dengar-dengar sih Karang Taruna yang mengelola atau mengawasi 14 Plong Pasar Desa kita itu. Kalau soal berapa jumlah Pendapatan Asli Desa (PADes) dari penyewaan 14 Plong Pasar Desa yang sudah terkumpul selama ini, saya tidak tahu, tanya saja ke Kades atau ke Ketua Karang Taruna mas,” ujar Wasirudin dikonfirmasi pada Selasa, (7/5/2024).

Untuk diketahui, 14 Plong pasar desa Tanjung Menang Raya merupakan realisasi Dana Desa tahun 2022 tahap ketiga senilai Rp24.830.900. Artinya ini menjadi aset desa, sedangkan hasil pemanfaatan pun menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang harus disetorkan ke Kas Desa.

Informasi yang diperoleh awak media di lapangan, bahwa para pedagang yang menyewa dipungut sewa di tahun 2023 sebesar Rp2.250.000 per plong. Sedangkan di tahun 2024 ini dipungut sewa Rp1.500.000 per plong.

Estimasi perolehan sewa dua tahun terakhir ialah total Rp52.500.000, rinciannya sebagai berikut:

1) Tahun 2023: 14 Plong dikali Rp2.500.000 = Rp31.500.000

2) Tahun 2024: 14 plong dikali Rp1.500.000 = Rp21.000

Atas permasalahan ini, segenap tokoh Masyarakat setempat meminta pihak Kecamatan Mesuji Timur untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi mendalam kepada Pemerintah Desa Tanjung Menang Raya. (Red)

DPP Pematank Melaporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo Senilai Rp5,683 Miliar

Infoterbaru.news//BANDARLAMPUNG
DPP Pematank melaporkan dugaan penyimpangan proyek Jembatan Gantung Sidomulyo senilai Rp5,683 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (06/05/2024).

Diketahui, proyek jembatan gantung
di Desa Sidomulyo Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang diduga bermasalah oleh Pematank tersebut, dikerjakan CV SAP dengan anggaran yang disiapkan Satker SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung pada tahun 2023.

“Iya, tadi kami secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Kejati Lampung,” kata Ketua Umum (Ketum) DPP Pematank, Suadi Romli, Senin (06/05/2024).

Romli sapaan akrab Ketum DPP Pematank menyatakan, berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data di lapangan, proyek Jembatan Gantung Sidomulyo di Lampura tersebut diduga adanya praktek KKN, dan tindak gratifikasi yang merugikan keuangan negara serta masyarakat.

“Kami berharap, setelah dilaporkan pihak Kejati segera turunkan tim ke lokasi proyek untuk melakukan penyelidikan, dan penyidikan,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun secara kasat mata proyek Jembatan Gantung Sidomulyo milik Satker SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Lampung telah dilaksanakan, tapi pembangunannya diduga tidak mengacu Juklak dan Juknis sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) seperti penggunan adukan takar pada semen, pasir, serta koral bahkan dugan ada penggunaan bukan SNI

Diantaranya, imbuh Romli, pekerjaan coran jalan banyak batu material koral sudah mulai mengelupas, pembangunan drainase atau siring diduga ada pengurangan volume, pasangan batu pada drainase dan talud yang mana pada lokasi sudah ada keretakan pada talud serta lantai drainase kurang ketebalan pada plasteran dasar sehingga saat musim hujan akan terjadi berlobang pada lantai.

“Kami menduga, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa terindikasi kerja sama yang tidak sehat dengan pihak ketiga. Karena, terkesan memaksakan untuk mendapat keuntungan yang besar,” ujarnya.(Team)

 

Ga Bahaya Ta” Di Duga Kades Tri Karya Mulya Mark-Up Anggaran DD Pengedaan Ternak Kambing

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Terkait berita sebelumnya tentang anggaran ketahanan Pangan pengadaan Kambing Tahun 2023, di Desa Tri Karya Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang diduga Kepala Desa Fatur Rohman melakukan Mark-Up harga.

Ternyata setelah dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, memang benar adanya, namun dirinya tidak sendiri dalam penyediaan kambing tersebut melainkan Sekertaris Desanya pun turut andil dalam hal tersebut.

“Waktu itu Gombloh yang saya tunjuk sebagai penyedia kambing hanya menyediakan kurang lebih 35 Ekor, sedang kan untuk mencukupi 78 Ekor itu di carikan oleh Langgeng sekertaris saya, yang ditunjuk yaitu saudaranya yang bernama pak endut”. Ucap Kepala Desa Fatur Rohman. Sabtu (04/05/24)

Lanjutnya, dari program tersebut dirinya mengaku, bahwasannya ia di beri keuntungan oleh pihak rekanan sebesar 20% atau berkisar Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) sedangkan untuk saudara Langgeng dia tidak mengetahuinya. Pungkasnya

Dari keterangan Kepala Desa tersebut dapat disimpulkan, dirinya telah mengakui, bahwasannya Program ketahanan pangan yang di laksanakan, memang benar telah dijadikan ajang dalam mencari keuntungan pribadi semata bersama dengan sekertaris Desanya.

Oleh karena itu kepada pihak pihak terkait agar kiranya dapat mengaudit kembali program program lain yang telah di jalankan oleh Pemerintahan Desa Tri Karya Mulya di Tahun 2023 lalu. (team)

DPC Pematank Mesuji ; Proyek Abrasi Rawa Jitu, Desa Sidang Iso Mukti, Sidang Sido Rahayu dan Sidang Muara Jaya di Duga habis Kontrak

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)
Dewan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat, Pergerakan Mayarakat Analisis Kebijakan ( Pematank) Mesuji soroti proyek Abrasi Pekerjaan peningkatan di rawa Mesuji tulang bawang unit 2 Kabupaten Mesuji dan tulang bawang Tahun Anggaran 2023 sumber dana loan ADB/Aif nomor 3529/b327 Ino, Yang dikerjakan PT. Bajasa Manunggal Sejati yang terletak di Tiga Desa yaitu Desa Sidang Iso Mukti, Sidang Sido Rahayu dan Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Diduga langgar kontrak kerja, Selasa (09/04/2024).

pekerjaan peningkatan di rawa Mesuji tulang bawang unit 2 Kabupaten Mesuji dan tulang bawang Tahun Anggaran 2023 sumber dana loan ADB/Aif nomor 3529/b327 Ino. Nomor kontrak 02/hk 0201/au9.3/2023 tanggal kontrak 29 Maret 2023 dengan nilai kontrak Rp. 33,277, 777, 000,00 Waktu pelaksanaan 276 hari kalender yang dikerjakan oleh PT bajasa manunggal sejati.

Ketua DPC Pematank Mesuji mengatakan dalam kontrak dimulai 29 Maret 2023 dengan waktu pelaksanaan 276 hari kalender, kini sudah tgl 9 April 2024, bila kita hitung diperkirakan di bulan dipertengahan Januari 2024 harus selesai kontrak pengerjaannya.

Tapi faktanya hingga sekarang masih dikerjakan, kami meminta kepada dinas terkait dan APH segera tindak karena ini anggarannya sangat fantastis,” Harap Ferdi.

Lanjutnya’ kami sudah kumpulkan data dari mulai pekerjaan dan progresnya karna kami bersama team menduga kuat banyak kejanggalan, Kami bersama team pasti akan melaporkan proyek tersebut,” Tutup Ferdi.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak proyek yang bisa dihubungi. (Team)

DPC LSM Pematank Mesuji Desak APH Usut Tuntas Dugaan Maraknya Pemasang Jaringan PLN Ilegal di Kawasan Register 45

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)

Di tengah keluhan masyarakat Mesuji khusus Desa Definitif yang berdekatan dengan Register 45, kini masyarakat Kabupaten Mesuji di hebohkan kembali dengan adanya Oknum dengan seragam PLN memasang jaringan kabel untuk di sambungkan ke moro-moro, Simpang D, Minggu(7/4/2024).

Kejadian pemasangan jaringan dari Simpang Asahan Tugu Tani sekira pukul 10.30 wib diketahui oleh warga sekitar, dan kabel jaringan mengarah ke moro-moro Register 45, terpantau oleh kamera awak media 4 orang berdiri deket mobil hartop warna hitam di bawah tiang listrik jaringan induk Simpang Asahan.

Dan Dua orang duduk di gubuk warung, serta mobil warna kuning yang muat kabel dengan pintu ada logo PLN, berjalan mengikuti uluran kabel mengarah ke moro-moro, gerakan meraka tidak menunjukan rasa takut sama sekali santai dan santai, padahal di Duga mereka mencuri listrik Milik PT. PLN yang nota ben nya PLN Merupakan BUMN.

Ada satu mobil kecil seperti Cary, sedangkan di Simpang Asahan ada pos pantau arus mudik akan tetapi mereka tetap saja santai memasang jaringan tersebut.

Dikonfirmasi oleh awak media Irfan Manager PLN Cabang Menggala ‘ ijin bang konfirmasi pemasangan kabel jaringan di simpang asahan dan sekarang sudah mau ngonek pk ke Jaringan Kita di luar kWh siger? Tanya awak media?.,

Kalau diluar kWh berarti ilegal bg. Jawab Irfan Manager PLN dengan singkat.

Di jumpai awak media Ketua DPC Pematank Mesuji Ferdi Akbar angkat bicara “kejadian pemasangan instalasi jaringan PLN di Kawasan Register 45 Sungai Buaya terjadi tidak hanya sekali ini bahkan sudah berulang kali, hal ini menjadikan keresahan di tengahan masyarakat Mesuji khususnya di Desa penyangga Kawasan Register 45.

Spesifiknya Desa Brabasan, Mukti Karya, Simpang Pematang, Simpang Mesuji serta Gedung Boga yang mana beberapa hari terakhir sering mati lampu secara mendadak’ Ujar Ferdi.

Lebih lanjut, Ferdi mengatakan keluhan dari masyarakat sering jadi buah bibir baik di obrolan secara langsung bahkan di ungkapkan kekesalannya di sosial media Facebook.

Maka dari itu untuk APH agar segera memproses secara tegas oknum yang berulah memasang jaringan tersebut.

Karena hanya untuk memperbanyak keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak nya, bahkan ada KWH besar atas nama trubus depan Polsek Simpang Pematang, sedang trubus di duga tinggal di kawasan Register 45,” tegasnya.

Kenapa dengan berulang kali terjadi hal seperti ini Pihak PLN dan pihak terkait seperti nya tutup mata dan tidak ada tindakan, padahal jelas hal yang di lakukan oknum pemasang jaringan ini di jelaskan manager ilegal dan di duga mencuri,” Tutup Ferdi.

Masyarakat Kabupaten Mesuji Meminta APH dan Pemerintah secepatnya tindak tegas, karena di kabupaten Mesuji Sering terjadi mati lampu mungkin akibat banyaknya Pemasangan Listrik ilegal di register 45.(team)

 

Diduga Semakin Bebas Pemasangan Listrik Ilegal, Pemerintah Dan APH Terkesan Tutup Mata

Infoterbaru.news//Mesuji(Lampung)

Di tengah keluhan masyarakat Mesuji khusus Desa Definitif yang berdekatan dengan Register 45, kini masyarakat Kabupaten Mesuji di hebohkan kembali dengan adanya Oknum dengan seragam PLN memasang jaringan kabel untuk di sambungkan ke moro-moro, Simpang D, Minggu(7/4/2024).

Kejadian pemasangan jaringan dari Simpang Asahan Tugu Tani sekira pukul 10.30 wib diketahui oleh warga sekitar, dan kabel jaringan mengarah ke moro-moro Register 45, terpantau oleh kamera awak media 4 orang berdiri deket mobil hartop warna hitam di bawah tiang listrik jaringan induk Simpang Asahan.

Dan Dua orang duduk di gubuk warung, serta mobil warna kuning yang muat kabel dengan pintu ada logo PLN, berjalan mengikuti uluran kabel mengarah ke moro-moro, gerakan meraka tidak menunjukan rasa takut sama sekali santai dan santai, padahal di Duga mereka mencuri listrik Milik PT. PLN yang nota ben nya PLN Merupakan BUMN.

Ada satu mobil kecil seperti Cary, sedangkan di Simpang Asahan ada pos pantau arus mudik akan tetapi mereka tetap saja santai memasang jaringan tersebut.

Dikonfirmasi oleh awak media Irfan Manager PLN Cabang Menggala ‘ ijin bang konfirmasi pemasangan kabel jaringan di simpang asahan dan sekarang sudah mau ngonek pk ke Jaringan Kita di luar kWh siger? Tanya awak media?.,

Kalau diluar kWh berarti ilegal bg. Jawab Irfan Manager PLN dengan singkat.

Kenapa dengan berulang kali terjadi hal seperti ini Pihak PLN dan pihak terkait seperti nya tutup mata dan tidak ada tindakan, padahal jelas hal yang di lakukan oknum pemasang jaringan ini di jelaskan manager ilegal dan di duga mencuri.

Masyarakat Kabupaten Mesuji Meminta APH dan Pemerintah secepatnya tindak tegas, karena dikabupaten Mesuji Sering terjadi mati lampu mungkin akibat banyaknya Pemasangan Listrik ilegal di register45.(team)